Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    JEMBER - Tiga kali dipenjara dalam Kasus yang sama mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa izin, seorang reidivis berinisial ES (44) warga Dusun. Curah buntu Desa Jenggawah Kec. Jenggawah Kab. Jember ditangkap Polsek Jenggawah. (14/01/2022).

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Rinto, "Terungkapnya kasus peredaran okerbaya tersebut bermula dari keresahan warga Desa Curah buntuh Kecamatan Jenggawah tentang maraknya peredaran okerbaya. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan memang benar ada transaksi jual beli obat-obatan terlarang jenis Trihexypenidil tablet berlogo Y berwarna putih" Ujarnya. Yang selanjutnya petugas mengamankan tersangka ES didalam rumahnya yang ditengarai baru selesai melayani pembeli obat tersebut.

    Dan barang bukti yang berhasil diamankan dirumahnya berupa  obat jenis Trihexypenidil  18 (Delapan belas) plastik klip kecil, tablet berwarna putih berlogo Y berisi @8 butir, dengan jumlah keseluruhan obat trex sebanyak 144 (seratus empat puluh empat butir), 3 (Tiga) plastik sedang  pil Trihexypenidil warna putih berisi @100 (seratus) butir, dengan jumlah keseluruhan obat sebanyak 300 (Tiga ratus ) 486 butir, sedang uang hasil penjualan sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Handphone android  merk Smart berwarna Gold serta 1 (satu) buah handbag berwarna abu-abu.

    Atas perbuatannya tersebut ES disangkakan dalam Pasal 196  Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. (AR).

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Residivis Okerbaya
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pengawasan Prokes Terus di Lakukan,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Kapuskesad Kunjungi RS TK III Baladhika Husada Jember, Motivasi Pengembangan Pelayanan Unggulan
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Babinsa Koramil 0824/19 Umbulsari Rencanakan Pengairan Irigasi Pompanisasi Tanaman Jagung Petani
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Kapuskesad Kunjungi RS TK III Baladhika Husada Jember, Motivasi Pengembangan Pelayanan Unggulan
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember Bacakan Amanat Panglima TNI, Tekankan Prajurit Jaga Netralitas TNI
    Upaya Bersama Basmi DBD, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Lakukan Fogging di Dusun Temurejo
    Kodim 0824/Jember Siagakan Personel Oncall di Makodim, Antisipasi Perkembangan Situasi
    Perkuat Komsos Dandim 0824/Jember Silaturahmi ke Rektor Unej
    Koramil 0824/18 Kancong Eksis lakukan Pemantauan Ternak Warga, Cegah Penyebaran PMK

    Ikuti Kami