Jember – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jember gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik media sosial maupun secara langsung kepada individu dan kelompok masyarakat. Jum'at, (14/3/2025)
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya, " jelasnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dan cepat dalam melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan respons kepolisian.
Selain itu, Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak melakukan laporan palsu yang dapat menghambat respons terhadap situasi darurat yang sebenarnya. (AR(