Jember – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan pelayanan kepada warga, Polres Jember melalui Satuan Sabhara menggelar patroli sekaligus sosialisasi layanan darurat Polisi 110.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat serta mempererat interaksi antara polisi dan warga yang dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk permukiman warga, pusat perbelanjaan, serta kawasan rawan gangguan keamanan. Rabu, (18/3/2025)
Selain memastikan situasi tetap kondusif, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat, memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta memperkenalkan layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap kejadian darurat.
"Layanan 110 adalah fasilitas gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan bisa menggunakannya dengan baik, " jelas Kasihumas IPTU Siswanto saat dikonfirmasi.
Masyarakat yang ditemui dalam patroli ini menyambut baik sosialisasi tersebut. Banyak yang mengaku sebelumnya belum mengetahui secara detail tentang layanan 110 dan manfaatnya dalam situasi darurat.
Kasi Humas juga mengimbau agar layanan 110 digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu. (AR)