Mari menolak RUU TNI

    Mari menolak RUU TNI
    Tolak RUU TNI

    TOLAK RUU TN

    Revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan reformasi yang sudah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. RUU ini membuka pintu bagi militer untuk kembali masuk ke ranah sipil, menghapus batasan yang selama ini menjaga supremasi sipil di atas milite. Jika ini dibiarkan, kita akan melihat militer kembali terlibat dalam politik dan pemerintahan, seperti di era Orde Baru!  

    Mengapa kita harus menolak RUU TNI?

    1. Mengancam Demokrasi – Militer adalah alat pertahanan, bukan alat politik! Dengan adanya revisi ini, tentara aktif bisa menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil tanpa kontrol yang jelas. Ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi 1998.  

    2. Potensi Kembalinya Dwifungsi ABRI – RUU ini menghidupkan kembali peran militer di luar pertahanan. Kita sudah pernah mengalami bagaimana militer berkuasa di segala lini pemerintahan, dan hasilnya adalah penindasan terhadap rakyat!  

    3. Mengabaikan Reformasi TNI – Reformasi TNI bertujuan untuk membatasi peran tentara hanya di bidang pertahanan negara. Jika RUU ini diterapkan, semua usaha reformasi selama ini akan sia-sia, dan kita akan kembali ke masa kelam sebelum 1998.  

    4. Tidak Transparan & Tidak Ada Urgensi – RUU ini dipaksakan tanpa melibatkan masyarakat sipil dan akademisi. Tidak ada alasan kuat kenapa revisi ini harus dilakukan sekarang! Ini hanya menguntungkan segelintir elite politik dan militer.  

    Bagaimana Cara Mendukung Penolakan RUU TNI?

    Kita tidak bisa diam! Ini bukan hanya urusan aktivis atau mahasiswa, ini urusan kita semua! Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan perlawanan terhadap RUU ini:  

    1. Sebarkan Kesadaran – Gunakan media sosial untuk mengedukasi orang-orang di sekitar kita. Gunakan tagar seperti **#TolakRUUTNI #ReformasiDikhianati #DemokrasiHargaMati** agar semakin banyak yang sadar bahaya revisi ini.  

    2. Bergabung dalam Aksi – Jika ada aksi demonstrasi di kotamu, turun ke jalan dan tunjukkan penolakanmu! Suara rakyat adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi.  

    3. Dukung Judicial Review – Desak para akademisi, pengacara, dan organisasi masyarakat sipil untuk menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita harus berjuang secara hukum agar aturan ini dibatalkan!  

    4. Tekan Pemerintah & DPR – Kirimkan petisi dan surat protes ke anggota DPR dan pejabat pemerintah yang terlibat dalam pengesahan UU ini. Jangan biarkan mereka lolos begitu saja!  

    5. Jangan Diam! – Setiap suara penting. Semakin banyak yang berbicara, semakin besar tekanan terhadap pemerintah untuk mencabut aturan ini.  

    RUU ini bukan hanya ancaman bagi hari ini, tapi juga bagi masa depan kita semua. Jangan biarkan demokrasi kita mundur! Mari lawan bersama-sama!

    RAMAIKAN NARASI INI, SHARE KE MEDIA SOSIAL KALIAN MASING MASING #JZZIEL #TolakRRUTNI #DemokrasiHargaMati

    siswandi

    siswandi

    Artikel Sebelumnya

    #TolakRUUTNI - Mari kita tolak RUU TNI

    Artikel Berikutnya

    Tak Hanya Anak Yatim, Takmir dan Marbot...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kodim 0824/Jember Terima Tim Wasgiat Binsat dari Mabesad
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau

    Ikuti Kami