Forkopimda Lakukan  Audensi Dengan AKD, Dandim 0824/Jember Ajak Kepala Desa Maksimalkan Vaksinasi

    Forkopimda Lakukan  Audensi Dengan AKD, Dandim 0824/Jember Ajak Kepala Desa Maksimalkan Vaksinasi

    JEMBER - Bertempat di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember, pada Rabu 22/12/2021 dilaksanakan Audensi dan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Jember bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD).

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Kepala Pengadilan Negeri Jember serta Ketua DPRD Jember Itqon Sauqi.

    Hadir diantaranya 226 Kepala Desa se Kabupaten Jember, yang tergabung pada  Perpres 104/2021, yang dianggap mengkebiri Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa.

    Diwakili oleh Ketua AKD Kabupaten Jember Nurkholis yang juga Kepala Desa Bangsalsari Kec Bangsalsari Kabupaten  Jember dan Sunardi Hadi Sekretaris AKD yang juga Kepala.Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, yang intinya memohon agar ditinjau kembali Peraturan Presiden (Perpres) no. 104/2021 yang mengatur pemanfaatan dana desa.

    Khususnya dengan mewajibkan setiap desa untuk memberikan bantuan langsung tunai bersumber pada dana desa tersebut sebesar minimal 40

    siswandi

    siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/15 Bangsalsari Dukung Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kodim 0824/Jember Terima Tim Wasgiat Binsat dari Mabesad
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau

    Ikuti Kami